Menu Close

Beli Mobil Transmisi Rusak di Balai Lelang, Konsumen Gugat Balai Lelang JBA

Rupanya beli mobil di balai lelang belum pasti menggembirakan. Karena ada saatnya mobil yang lelang tidak sesuai iklan atau deskripsinya, alias tidak sesuai dengan bukti.

Peristiwa ini dirasakan R, masyarakat Jakarta saat memenangkan lelang mobil VW Tiguan 1.4 TSI A/T tahun produksi 2013/2014. R turut lelang di Kantor Lelang JBA cabang Tipar Jakarta Utara, dengan Lot Nomor : 186 (nomor urut yang hendak dilelang).

Sesudah bayar uang agunan Rp lima juta sebagai pertanda meng ikuti lelang dan dipastikan sebagai juara, R bayar penuh ke perusahaan lelang Agen bola terpercaya itu dan bawa pulang mobil diartikan suka. Tetapi, waktu di tengah-tengah perjalanan, mobil bertransmisi automatis ini memiliki masalah. Tetapi, protes tidak ditanggapi dengan baik oleh faksi balai lelang.

R juga memberi surat somasi lewat kuasa hukumnya. Keinginannya, ada perantaraan agar permasalahan mobilnya bisa dituntaskan dengan baik. Tetapi, perantaraan tak pernah diwujudkan, oleh Balai Lelang JBA mengatakan protes tidak bisa diterima.

“Menurut client kami Agen bola terbaik yang eksper dalam soal mobil, penggantian transmisi automatis akan kelihatan dari lampu tanda saat kendaraan jalan D1 dan D2 kelihatan normal. Tetapi saat peralihan dari D2 ke D3, lampu tandanya muncul icon tools. Mobil juga lenyap tenaga,” tutur Hasani dalam rilisnya.

Client kami, lanjut ia, langsung mengontak faksi JBA Jakarta Raya jam 16.43 WIB. Dianjurkan ajukan protes dengan isi formulir yang disiapkan buat minta pertanggungan jawab atas kerusakan di bagian transmisi automatis itu supaya bisa dicarikan penuntasan secara permufakatan. Tetapi tidak mendapatkan respon yang bagus.

Hasani SH, sebagai kuasa hukum R, menerangkan urutan peristiwa. Pada 17 Mei 2023, dilakukan lelang di dalam kantor JBA Cabang Tipar Jakarta Utara, dan client kami dipastikan sebagai juara dengan penawaran paling tinggi Rp 143 juta. Sebagai juara, client kami membayar di hari itu Rp 138 juta plus uang agunan Rp lima juta.

Karena tidak mendapatkan tanggapan positif, R juga bawa permasalahan ini pada proses hukum (pengadilan perdata). Gagasannya kasus ini mulai disidangkan pada 4 Juli kedepan di PN Jakarta Barat.

error: Content is protected !!